MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA
PENGERTIAN
ETIKA SEBAGAI SA;AH SATU CABANG FILSAFAT PRAKTIS, BERDASARKAN TEORI-TEORI ETIKA
DIKEMBANGKAN PENGERTIAN PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA

Oleh :
FERDIANSYAH IBNU P
23313418
(2TB04)
TEKNIK ARSITEKTUR
(FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN
PERENCANAAN)
UNIVERSITAS GUNADARMA
A. Pengertian
Filsafat
Pengertian
filsafat dalam sejarah perkembangan pemikiran kefilsafatan antara satu ahli
filsafat dan ahli filsafat lainnya selalu berbeda dan hampir sama banyaknya
dengan ahli filsafat itu sendiri. Menurut Surajiyo Pengertian filsafat dapat ditinjau dari dua segi, yakni
secara etimologi dan terminologi. (Surajiyo: 2010)
1.
Arti Secara Etimologi
Filsafat dari kata philo yang berarti cinta dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Secara etimologi filsafat
berarti cinta terhadap ilmu dan hikmah. Dalam hubungan ini al-Syabani berpendapat, bahwa filsafat bukanlah hikmah
melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian
padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Untuk itu ia mengatakan
bahwa filsafat berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan
akibat dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.
2.
Arti Secara Terminologi
Menurut istilah (terminologi) filsafat adalah cinta
terhadap hikmah dan berusaha mendapatkan falsafah Islam, memusatkan perhatian
pada falsafah Islam dan menciptakan sikap positif terhadap falsafah Islam.
Filsafah Islam merupakan medan pemikiran yang terus berkembang dan berubah.
Dalam kaitan ini, diperlukan pendekatan historis terhadap filsafat islam yang
tidak hanya menekankan pada studi tokoh, tetapi yang lebih penting lagi adalah
memahami proses dialektik pemikiran yang berkembang melalui kajian-kajian
tematik atas persoalan-persoalan yang terjadi pada setiap zaman. Istilah
filsafat dapat ditinjau dari dua sagi, yaitu:
1. Segi semantik: filsafat
berasal dari bahasa Arab yaitu falsafah.
Dari bahasa Yunani yaitu philosophia, yaitu
pengetahuan hikmah (wisdom). Jadi, philosophia
berarti cinta pengetahuan, kebijaksanaan dan kebenaran. Maksudnya ialah orang
menjadikan pengetahuan sebagai tujuan hidupnya dan mengabadikan dirinya kepada
pengetahuan.
2. Segi praktis, filsafat
yaitu alam pikiran artinya berfilsafat itu berpikir. Orang yang berpikir
tentang filsafat disebut filosof, yaitu orang yang memikirkan hakikat segala
sesuatu dengan sungguh-sungguh di dalam tugasnya. Filsafat merupakan hasil akal
manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya.
Jadi, filsafat adalah ilmu yang mempelajari dengan sungguh-sungguh hakikat
kebenaran segala sesuatu. (M. Yatimin Abdullah: 2006)
Dalam
pengertian lain Burhanuddin
Salam (2009) dalam pengantar
filsafatnya
mengemukakan
pengertian filsafat dalam arti sempit dan dalam arti yang luas. Dalam arti yang
sempit, filsafat diartikan suatu ilmu yang berhubungan dengan metode logis atau
analisis logika bahasa dan makna-makna, filsafat diartikan sebagai “Science
of science”, di mana tugas utamanya memberikan analisis kritis terhadap
asumsi-asumsi dan konsep-konsep ilmu, dan mengadakan sistematisasi atau
pengorganisasian pengetahuan. Dalam pengertian yang lebih luas, filsafat
mencoba mengintegrasikan pengetahuan manusia dari berbagai lapangan pengalaman
manusia yang berbeda-beda dan menjadikan suatu pandangan yang komprehensif
tentang alam semesta, hidup dan makna hidup.
Selanjutnya
beliau secara singkat mengemukakan makna daripada filsafat, yaitu:
1) Filsafat adalah suatu sikap tentang hidup dan tentang alam
semesta;
2) Filsafat ialah suatu metode berpikir reflektif, dan
penelitian penalaran;
3) Filsafat ialah suatu perangkat masalah-masalah;
4) Filsafat ialah seperangkat teori dan sistem berpikir.
(Burhanuddin Salam: 2009)
Dalam bahasa Yunani kata philosophia merupakan gabungan dari dua kata, yakni “philo” yang berarti “cinta” dan “sophos” yang berarti “kebijaksanaan”. Dengan demikian, secara
etimologi filsafat mempunyai arti “cinta akan kebijaksanaan” (love of wisdom). (Muhamad
Mufid: 2009)
Jadi, menurut namanya, filsafat boleh diartikan ingin mencapai pandai, cinta
kepada kebijaksanaan. (M. Ahmad Syadalim: 1999) Kata filsafat petama kali digunakan oleh pythagoras
(582-496 SM). Arti filsafat pada saat itu belum jelas, kemudian pengertian
filsafat itu diperjelas seperti halnya yang banyak dipakai sekarang ini oleh
para kaum sophist dan juga oleh Socrates (470-399 SM).
(Surajiyo: 2010) Dari berbagai
pengertian di atas Yatimin
Abdullah (2006) melihat
pengertian filsafat dari segi istilah, berarti juga melihat filsafat dari segi
definisinya. adapun definisi ilmu filsafat yang diberikan oleh para ahli
filsafat adalah sebagai berikut:
1. Plato (427 SM-347
SM) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang segala yang ada (ilmu
pengatahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli),
2. Aristoteles (384
SM-322 SM) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan yang mengikuti kebenaran,
yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika,
ekonomi, politik, dan etistika.
3. Al-Farabi (889-950
M) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan
menyelidiki hakikat yang sebenarnya.
4. Immanuel Kant
(1724-1804 M) Mengatakan filssafat ialah ilmu pokok dan pangkal segala
pengetahuan yang mencakup di dalamnya empat persoalan, yaitu Tuhan, alam,
pikiran dan manusia.
5. Prancis Bacon
Mengatakan filsafat merupakan induk agung dari ilmu-ilmu dan filsafat menangani
semua pengatahuan sebagai bidanngnya.
6. John Dewey
mengatakan filsafat harus dipandang sebagai suatuu pengungkapan menggenai
penjuangan manusia secara terus-menerus.
Perbedaan
definisi itu menurut Ahmad Tafsir (1992) disebabkan oleh berbedanya konotasi filsafat
pada tokoh-tokoh itu karena perbadaan keyakinan hidup yang dianut mereka.
Perbadaan itu juga dapat muncul karena perkembangan filsafat itu sendiri yang
menyebabkan beberapa pengetahuan khusus memisahkan diri dari filsafat. Sampai
di sini dapat diambil kesimpulan bahwa perbadaan definisi filsafat antara satu
tokoh dengan tokoh lainnya disebabkan oleh perbadaan konotasi filsafat pada
mereka masing-masing.
Berfilsafat
adalah berpikir, namun tidak semua berpikir adalah berfilsafat. Berpikir
dikatakan berfilsafat, apabila berpikir tersebut memiliki tiga ciri utama,
yaitu: radikal, sistematik, dan universal.
Berpikir
radikal, artinya berpikir sampai ke akar-akar persoalan, berpikir terhadap
sesuatu dalam bingkai yang tidak tanggung-tanggung, sampai kepada
konsekueisinya yang terakhir. Berpikir sistematik, artinya berpikir logis, yang
bergerak selangkah demi selangkah (step
by steep) dengan penuh kesadaran, dengan urutan yang bertanggung jawab.
Berpikir unifersal, artinya berpikir secara menyeluruh, tidak terbatas pada
bagian-bagian tertentu, tetapi mencakup keseluruhan aspek yang konkret dan
absrtak atau yang fisik dan metafisik. (Cecep: 2008)
B.
Hubungan Etika dengan Ilmu Filsafat
Filsafat adalah ilmu pengetahuan
yang berusaha mengkaji segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan
menggunakan pikiran. Bagian-bagiannya meliputi:
1. Metafisika
yaitu kajian dibalik alam yang nyata,
2. Kosmologia
yaitu kajian tentang alam,
3. Logika
yaitu pembahasa tentang cara berpikir cepat dan tepat,
4. Etika
yaitu pembahasan tentang tingkah laku manusia,
5. Teologi
yaitu pembahasan tentang ketuhanan,
6. Antropologi
yaitu pembahasan tentang manusia.
Dengan demikian, jelaslah bahwa
etika termasuk salah satu komponen dalam filsafat. Banyak ilmu yang pada
mulanya merupakan bagian dari filsafat, tetapi karena ilmu tersebut kian meluas
dan berkambang, akhirnya membentuk disiplin ilmu tersendiri dan terlepas dari
filsafat. Demikian juga etika, dalam
proses perkembangannya sekalipun masih diakui sebagai bagian dalam pembahasan
filsafat, ia merupakan ilmu yang mempunyai identitas sendiri. (Alfan: 2011)
Hubungan etika dengan ilmu filsafat menurut
Ibnu Sina seperti indera bersama, estimasi dan rekoleksasi yang menolong jiwa
manusia untuk memperoleh konsep-konsep dan ide-ide dari alam sekelilingnya.
Jika manusia telah mencapai kesempurnaan sebelum ia berpisah dengan badan, maka
ia selamanya akan berada dalam kesenangan. Jika ia berpisah dengan badan dalam
keadaan tidak sempurna, ia selalu dipengaruhi hawa nafsu. Ia hidup dalam
keadaan menyesal dan terkutuk untuk selama-lamanya di akhirat.
Pemikiran
filsafat tentang jiwa yang dikemukakan Ibnu Sina memberi petunjuk dalam
pemikiran filsafat terhadap bahan-bahan atau sumber yang dapat dikembangkan
lebih lanjut menjadi konsep ilmu etika.
Ibn Khaldun dalam melihat manusia
mendasarkan pada asumsi-asumsi kemanusiaan yang sebelumnya lewat pengetahuan
yang ia peroleh dalam ajaran Islam. Ia melihat sebagai mekhluk berpikir. Oleh
karena itu, manusia mampu melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sifat-sifat semacam ini tidak dimiliki oleh makhluk-makhluk lainnya. Lewat
kemampuan berfikirnya itu, manusia tidak hanya membuat kehidupannya, tetapi
juga menaruh perhatian pada berbagai cara guna memperoleh makna hidup.
Proses-proses semacam ini melahirkan peradaban. Dalam pemikiran ilmu, Ibn
Khaldun tampak bahwa manusia adalah makhluk budaya yang kesempurnaannya baru
akan terwujud manakla ia berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Ini
menunjukan tentang perlunya pembinaan manusia, termasuk dalam membina etika.
Gambaran tentang manusia yang terdapat dalam pemikiran filosofis itu akan
memberikan masukan yang amat berguna dalam merancang dan merencanakan tentang
cara-cara membina manusia, memperlakukannya, dan berkomunikasi dengannya.
Dengan cara demikian akan tercipta pola hubungan yang dapat dilakukan dalam
menciptakan kehidupan yang aman dan damai (M. Yatimin Abdullah: 2006).
Etika sebagai
cabang filsafat dapat dipahami bahwa istilah yang digunakan untuk memberikan
batasan terhadap aktifitas manusia dengan nilai ketentuan baik atau buruk.
Etika memiliki objek yang sama dengan filsafat, yaitu sama-sama membahas
tentang perbuatan manusia. Filsafat sebagai pengetahuan berusaha mencari sebab
yang sedalam-dalamnya berdasarkan pikiran. (Yatimin: 2006) Jika ia memikirkan pengetahuan jadilah
ia filsafat ilmu, jika memikirkan etika jadilah filsafat etika. (Ahmad Tafsir:
2005)
C. Etika Sebagai Ciri
Khas Filsafat
Etika filsafat merupakan ilmu
penyelidikan bidang tingkah laku manusia yaitu menganai kewajiban manusia,
perbuatan baik buruk dan merupakan ilmu filsafat tentang perbuatan manusia.
Banyak perbuatan manusia yang berkaitan dengan baik atau buruk, tetapi tidak
semua perbuatan yang netral dari segi etikanya. Contoh, bila di pagi hari saya
menganakan lebih dulu sepatu kanan dan kemudian sepatu kiri, perbuatan itu
tidak mempunyai hubungan baik atau buruk. Boleh saja sebaliknya, sepatu kiri
dulu baru kemudian sepatu kanan. Cara itu baik dari sudut efisiensi atau lebih
baik karena cocok dengan motorik saya, tetapi cara pertama atau kedua tidak
lebih baik atau lebih buruk dari sudut etika. Perbuatan itu boleh disebut tidak
mempunyai relevansi etika
Immanuel Kant (1724-1804)
berpendapat bahwa manusia mempunyai perasaan etika yang tertanam dalam jiwa dan
hati sanubarinya. Orang merasa bahwa ia mempunyai kewajiban untuk menjauhi
perbuatan buruk dan menjalankan perbuatan baik. Etika filsafat merupakan suatu
tindakan manusia yang bercorak khusus, yaitu didasarkan kepada pengertiannya
mengenai baik dan buruk. Etika sebagai cabang filsafat sebenarnya yang
membedakan manusia daripada makhluk Tuhan lainnya dan menempatkannya bila telah
menjadi tertib pada derajat di atas mereka. (M. Yatimin Abdullah: 2006).
Sebagaimana yang telah dipaparkan
oleh Mohamad Mufid:
2009 bahwa etika sering
disebut filsafat moral. Etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai
tindakan manusia dalam kaitannya dengan tujuan utama hidupnya. Etika membahas
baik-buruk atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta
sekaligus menyoroti kewajiban-kewajiban manusia. Etika mempersoalkan bagaimana
manusia seharusnya berbuat atau bertindak.
Tindakan
manusia ditentukan oleh macam-macam norma. Etika menolong manusia untuk
mengambil sikap terhadap semuah norma dari luar dan dari dalam, supaya manusia
mencapai kesadaran moral yang otonom.
Etika
menyelidiki dasar semua norma moral. Dalam etika biasanya dibedakan antara
etika deskriptif dan etika normatif.
1. Etika Deskriptif
Etika
deskriptif menguraikan dan menjelaskan kesadaran-kesadaran dan penngalaman
moral secara deskriptif. Ini dilakukan dengan bertitik pangkal pada kenyataan
bahwa terdapat beragam fenomena moral yang dapat digambarkan dan diuraikan
secara ilmiah. Etika deskriptif berupaya menemukan dan menjelaskan kesadaran,
keyakinan dan pengalaman moral dalam suatu kultur tertentu. Etika deskriptif
dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Sejarah moral, yang
meneliti cita-cita, aturan-aturan dan norma-norma moral yang pernah berlaku
dalam kehidupan manusia dalam kurun waktu dan tempat tertentu.
b. Fenomenologi moral, yang
berupaya menemukan arti dan makna moralitas dari beragam fenomena ysng ada.
Fenomenologi moral berkepentingan untuk menjelaskan fenomena moral yang terjadi
masyarakat. Ia tidak memberikan petunjuk moral dan tidak mempersalahkan apa
yang salah.
2. Etika Normatif
Etika normatif
dipandang sebagai suatu ilmu yang mengadakan ukuran atau norma yang dapat
dipakai untuk menanggapi menilai perbuatan. Etika ini dapat menjelaskan tentang
nilai-nilai yang seharusnya dilakukan serta memungkinkan manusia untuk mengukur
tentang apa yang terajdi.
Etika normatif menagandung dua bagian besar, yaitu:
pertama membahas tentang teori nilai (theory
of value) dan teori keharusan (theory
of obligation). Kedua, membahas tentang etika teologis dan etika
deontelogis. Teori nilai mempersoalkan tentang sifat kebaikan, sedangkan teorin
keharusan membahas tingkah laaku. Sedangkan etika teolog berpendapat bahwa
moralitas suatu tindakan ditentukan oleh konsekuensinya. Adapun deontologis
berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh sebab-sebab yang
menjadi dorongan dari tindakan itu, atau ditetukan oleh sifat-sifat hakikinya
atau oleh keberadaannya yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan
prinsip-prinsip tertentu. (Muhammad In’am Esha, 2010)
Ciri khas etika
filsafat itu dengan jelas tampak juga pada perbuatan baik-buruk, benar-salah,
tetepi diantara cabang-cabang ilmu filsafat mempunyai suatu kedudukan
tersendiri. Ada banyak cabang filsafat, seperti filsafat alam, filsafat
sejarah, filsafat kesenian, filsafat hukum, dan filsafat agama. Sepintas lalu
rupanya etika filsafat juga menyelidiki suatu bidang tertentu, sama halnya
seperti cabang-cabang filsafat yang disebut tadi. Semua cabang filsafat
berbicara tentang yang ada, sedangkan etika filsafat membahas yang harus
dilakukan. Karena itu etika filsafat tidak jarang juga disebut praktis karena
cabang ini langsung berhubungan dengan perilaku manusia, dengan yang harus atau
tidak boleh dilakukan manusia.
Perlu diakui
bahwa etika sebagai cabang filsafat, mempunyai batasan-batasan juga. Contoh,
mahasiswa yang memperoleh nilai gemilang untuk ujian mata kuliah etika, belum
tentu dalam perilakunya akan menempuh tindakan-tindakan yang paling baik
menurut etika, malah bisa terjadi nilai yang bagus itu hanya sekedar hasil
nyontek, jadi hasil sebuah perbuatan yang tidak baik (M. Yatim Abdullah: 2006).
D. Hakikat Etika
Filsafat
Etika filsafat
sebagai cabang ilmu, melanjutkan
kecenderungan seseorang dalam hidup sehari-hari. Etika filsafat merefleksikan
unsur-unsur tingkah laku dalam pendapat-pendapat secara sepontan. Kebutuhan
refleksi itu dapat dirasakan antara lain karena pendapat etik tidak jarang berbeda
dengan pendapat orang lain.
Etika filsafat
dapat didefinisikan sebagai refleksi kritis, metodis dan sistematis tentang
tingkah laku manusia dari sudut norma-norma susila atau dari sudut baik atau
buruk. Dari sudut pandang normatif, etika filsafat merupakan wacana yang khas
bagi perilaku kehidupan manusia, dibandingkan dengan ilmu lain yang juga
membahas tingkah laku manusia.
Etika filsafat
termasuk salah satu cabang ilmu filsafat dan malah dikenal sebagai salah satu
cabang filsafat yang paling tua. Dalam konteks filsafat yunani kuno etika
filsfat sudah terbentuk terbentuk dengan kematangan yang mengagumkan. Etika
filsafat merupakan ilmu, tetapi sebagai filsafat ia tidak merupakan suatu ilmu
emperis, artinya ilmu yang didasarkan pada fakta dan dalam pembicaraannya tidak
pernah meniggalkan fakta. Ilmu-ilmu itu bersifat emperis, karena seluruhna
berlangsung dalam rangka emperis (pengalaman inderawi) yaitu apa yang dapat
dilihat, didengar, dicium, dan dirasakan. Ilmu emperis berasal dari observasi
terhadap fakta-fakta dan jika ia berhasil merumuskan hukum-hukum ilmiah, maka
kebenaran hukum-hukum itu harus diuji lagi dengan berbalik kepada fakta-fakta.
Dibandingkan dengan ilmu-ilmu lain, etika filsafat tidak membatasi
gejala-gejala konkret. Tentu saja, filsafat berbicara juga tentang yang
konkret, kadang-kadang malah tentang hal-hal yang amat konkret, tetapi ia tidak
berhenti di situ.
Pada awal
sejarah timbulnya ilmu etika, terdapat pandangan bahwa pengetahuan bener
tentang bidang etika secara otomatis akan disusun oleh perilaku yang benar
juga. Itulah ajaran terkenal dari sokrates yang disebut Intelektualisme Etis.
Menurut sokrates orang yang mempunyai pengetahuan tentang baik pasti akan
melakukan kebaikan juga. Orang yang berbuat jahat, dilakukan karena tidak ada
pengetahuan mendalam mengenai ilmu etika. Makanya ia berbuat jahat.
Kalau
dikemukakan secara radikal begini, ajaran itu sulit untuk dipertahankan. Bila
orang mempunyai pengetahuan mendalam mengenai ilmu etika, belum terjamin
perilakunya baik. Disini berbeda dari pengalaman ilmu pasti. Orang-orang yang
hampir yang tidak mendapat pendidikan di sekolah, tetapi selalu hidup dengan
perilaku baik dengan sangat mengagumkan. Namun demikian, ada kebenarannya juga
dalam pendapat sokrates tadi, pengethuan tentang etika merupakan suatu unsur
penting, supaya orang dapat mencapai kematangan perilaku yang baik. Untuk
memperoleh etika baik, studi tentang etika dapat memberikan suatu kontribusi
yang berarti sekalipun studi itu sendiri belum cukup untuk menjamin etika baik
dapat terlaksana secara tepat.
Etika
filsafat juga bukan filsafat praktis
dalam arti ia menyajikan resep-resep yang siap pakai. Buku etika tidak berupa
buku petunjuk yang dapat dikonsultasikan untuk mengatasi kesulitan etika buruk
yang sedang dihadapi. Etika filsafat merupakan suatu refleksi tentang
teman-teman yang menyangkut perilaku. Dalam etika filsafat diharapkan semuah
orang dapat menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan,
tanggung jawab, nilai, norma, hak, kewajiban, dan keutamaan.
Di kalangan
orang-orang kebanyakan, sering kali etika filsafat tidak mempunyai nama harum.
Tidak jarang ia dituduh mengawang-awang saja, karena membahas hal-hal yang
abstrak dan kurang releven untuk hidup
sehari-hari. Banyak uraian etika filsafat dianggap tidak jauh dari kenyataan
sesungguhnya. Itulah hakikat filsafat mengenai etika. Disini tidak perlu
diselidiki sampai dimana prasangka itu mengandung kebenaran. Tetapi
setidak-tidaknya tentang etika sebagai
cabang filsafat dengan mudah dapat
disebut dan disetujui relevansinya bagi banyak persoalan yang dihadapi umat
manusia. (M. Yatimin Abdullah: 2006)
Etika pada
hakikatnya mengamati realitas moral secara kritis. Etika tidak memberikan
ajaran melainkan memeriksa kebiasaan, nilai, norma, dan pandangan-pandangan
moral secara kritis. Etika menuntut pertanggungjawaban dan mau menyingkatkan
kerancuan (kekacauan). Etika tidak membiarkan pendapat-pendapat moral yang
dikemukakan dipertanggungjawabkan. Etika berusaha untuk menjernihkan
permasalahan moral, sedangkan kata moral selalu mengacu pada baik-buruknya
manusia sebagai manusia. Bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat
dari segi kebaikannya sebagai manusia. Norma-norma moral adalah tolak ukur
untuk menentukan betul salahnya sikap dan tindakkan manusia dilihat dari segi
baik buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu dan
terbatas. (Surajiyo: 2005)
§ Pengertian etika sebagai salah
satu cabang filsafat praktis,berdasarkan teori-teori etika dikembangkan
pengertian pancasila sebagai sistem etika.
Dalam pembagian cabang-cabang ilmu pengetahuan, etika adalah anak cabang dari filsafat. Masuk dalam kategori filsafat praktis. Pembahasannya langsung mengarah pada tindakan dan bagaimana manusia harus berbuat. Filsafat praktis ini diupayakan untuk memberi pemahaman pada manusia dalam mengarahkan tindakannya. Begitulah etika sebagai bagian dari filsafat praktis bekerja. Kemudian pun etika masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial. Mengingat manusia memang memiliki kedua dimensi itu. Sebagai individu dan makhluk sosial. Sebagai individu manusia memiliki kewajiban-kewajiban terhadap dirinya sendiri, terhadap Tuhan, dan wilayah-wilayah hidup mereka yang berkenaan dengan sisi individual. Sedangkan sebagai makhluk sosial, manusia diarahkan untuk mengatur hidup sesuai dengan garis kodrat mereka sebagai makhluk sosial, berkenaan dengan nilai-nilai moral yang menentukan sikap dan tindakan antarmanusia.
Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia, memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila banyak memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya adalah “Pancasila sebagai suatu sistem etika”.Di dunia internasional bangsa Indonesia terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki etika yang baik, rakyatnya yang ramah tamah, sopan santun yang dijunjung tinggi dan banyak lagi, dan pancasila memegang peranan besar dalam membentuk pola pikir bangsa ini sehingga bangsa ini dapat dihargai sebagai salah satu bangsa yang beradab didunia.Kecenderungan menganggap acuh dan sepele akan kehadiran pancasila diharapkan dapat ditinggalkan. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang beradab. Pembentukan etika bukan hal yang susah dan bukan hal yang gampang, karena berasal dari tingkah laku dan hati nurani.
Etika merupakan cabang falsafah dan sekaligus merupakan suatu cabang dari ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora). Sebagai cabang falsafah ia membahas sistem-sistem pemikiran yang mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Sebagai cabang ilmu ia membahas bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu. Etika sebagai ilmu dibagi dua, yaitu etika umum dan etika khusus.
*Etika umum membahas prinsip-prinsip umum yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Dalam falsafah Barat dan Timur, seperti di Cina dan , seperti dalam Islam, aliran-aliran pemikiran etika beranekaragam. Tetapi pada prinsipnya membicarakan asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta system nilai apa yang terkandung di dalamnya.
*Etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial.
Etika indvidual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya serta panggilan nuraninya, kewajibannya dan tanggungjawabnya terhadap Tuhannya. Etika sosial di lain hal membahas kewajiban serta norma-norma social yang seharusnya dipatuhi dalam hubungan sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara. Etika sosial meliputi cabang-cabang etika yang lebih khusus lagi seperti etika keluarga, etika profesi, etika bisnis, etika lingkungan, etika pendidikan, etika kedokteran, etika jurnalistik, dan etika politik. Etika politik sebagai cabang dari etika sosial dengan demikian membahas kewajiban dan norma-norma dalam kehidupan politik, yaitu bagaimana seseorang dalam suatu masyarakat kenegaraan ( yang menganut system politik tertentu) berhubungan secara politik dengan orang atau kelompok masyarakat lain. Dalam melaksanakan hubungan politik itu seseorang harus mengetahui dan memahami norma-norma dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi.Dan pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua “ kemanusian yang adil dan beadab” tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar, Setiap sila pada dasarnya merupakan azas dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematik. Pancasila adalah suatu kesatuan yang majemuk tunggal, setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terlepas dari sila lainnya, diantara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan.Inti dan isi Pancasila adalah manusia monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat (jasmani –rohani), sifat kodrat (individu-makhluk sosial), kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri, yaitu makhluk Tuhan Yang Maha Esa.Unsur-unsur hakekat manusia merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis, dan setiap unsur memiliki fungsi masing-masing namun saling berhubungan. Pancasila merupakan penjelmaan hakekat manusia monopluralis sebagai kesatuan organis.
Dalam pembentukan sistem etika dikenal namanya nilai, norma dan moral. Mari kita membahas pengertian tiap-tiapnya, dan hubungan antaranya.
a. PengertianNilai : Sifat atau kualitas yang melekat pada suatu obyek, bukan obyek itu sendiriNorma : Aturan tingkah laku yang idealMoral : Integritas dan martabat pribadi manusiaSedangkan etika sendiri memiliki makna suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral.
b. Hubungan nilai, norma dan moral nilai, norma dan moral langsung maupun tidak langsung memiliki hubungan yang cukup erat, karena masing-masing akan menentukan etika bangsa ini. Hubungan antarnya dapat diringkas sebagai berikut :
1. Nilai: kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia (lahir dan batin). - Nilai bersifat abstrak hanya dapat dipahami, dipikirkan, dimengerti dan dihayati oleh manusia;- Nilai berkaitan dengan harapan, cita-cita, keinginan, dan segala sesuatu pertimbangan batiniah manusia- Nilai dapat bersifat subyektif bila diberikan olehs ubyek, dan bersifat obyektif bila melekat pada sesuatu yang terlepasd arti penilaian manusia
2. Norma: wujud konkrit dari nilai, yang menuntun sikap dan tingkah laku manusia. Norma hokum merupakan norma yang paling kuat keberlakuannya karena dapat dipaksakan oleh suatu kekuasaan eksternal, misalnya penguasa atau penegak hukum
3.Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika
4.Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang akan tercermin pada sikap dan -tingkah lakunya. Norma menjadi penuntun sikap dan tingkah laku manusia.
5.Moral dan etika sangat erat hubungannya.
Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas.Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Banyak usaha untuk menggolong-golongkan nilai tersebut dan penggolongan tersebut amat beranekaragam, tergantung pada sudut pandang dalam rangka penggolongan tersebut.
Notonagoro membagi nilai menjadi tiga macam, yaitu:
1) Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia, atau kebutuhan material ragawi manusia.
2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3) Nilai kerokhanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia nilai kerohanian ini dapat dibedakan atas empat macam yaitu :
a) Nilai kebenaran
b) Nilai keindahan
c) Nilai kebaikan
d) Nilai religius
-Pengertian etika politik,dan berdasarkan rincian nilai2 etika yang terkandung dalam pancasila kemudian secara praktis diterapkan dalam kehidupan politik.
Dalam konteks inilah agaknya pembicaraan tentang etika politik menjadi relevan. Haryatmoko (2003) menjelaskan pentingnya pembahasan mengenai etika politik setidaknya karena tiga alasan. Pertama, betapa pun kasar dan tidak santunnya suatu politik, tindakannya tetap membutuhkan legitimasi. Legitimasi tindakan ini mau tidak mau harus merujuk pada norma-norma moral, nilai-nilai, hukum atau peraturan perundangan. Di sinilah letak celah di mana etika politik dapat berbicara dengan otoritas. Kedua, etika politik berbicara dari sisi korban. Politik yang kasar dan tidak adil akan mengakibatkan jatuhnya korban. Korban akan membangkitkan simpati dan reaksi indignation (terusik dan protes terhadap ketidakadilan). Keberpihakan pada korban tidak akan menoleransi politik yang kasar. Jeritan korban adalah berita duka bagi etika politik. Ketiga, pertarungan kekuasaan dan konflik kepentingan yang berlarut-larut akan membangkitkan kesadaran tentang perlunya penyelesaian yang mendesak dan adil. Penyelesaian semacam ini tidak akan terwujud bila tidak mengacu pada etika politik. Pernyataan "perubahan harus konstitusional" menunjukkan bahwa etika politik tidak bisa diabaikan begitu saja.
Tujuan etika politik adalah mengarahkan ke hidup yang baik, bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil. Definisi etika politik ini membantu menganalisis korelasi antara tindakan individual, tindakan kolektif, dan struktur-struktur yang ada. Dalam perspektif ini, pengertian etika politik mengandung tiga tuntutan: (1) upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain; (2) upaya memperluas lingkup kebebasan; dan (3) membangun institusi-institusi yang adil.
Etika,mempunyai tujuan menerangkan kebaikan dan kejahatan. Etika politik dengan demikian, memiliki tujuan menjelaskan mana tingkah laku politik yang baik dan sebaliknya. Apa standar baik? Apakah menurut agama tertentu? Tidak! Standar baik dalam konteks politik adalah bagaimana politik diarahkan untuk memajukan kepentingan umum. Jadi kalau politik sudah mengarah pada kepentingan pribadi dan golongan tertentu, itu etika politik yang buruk. Sayangnya, itulah yang terjadi di negeri ini.
Di sisi lain nasionalisme kita berubah menjadi “kebangsaan uang”. Tidak terlalu digubris bahwa nasionalisme kita hanya akan berkembang dengan subur di alam demokrasi ini, bila Pancasila dijadikan acuan dalam etika politik. Etika politik bisa berjalan kalau ada penghormatan terhadap kemanusiaan dan keadilan. Ini merupakan prasyarat dasar yang perlu dijadikan acuan bersama dalam merumuskan poltik demokratis yang berbasis etika dan moralitas.
Ketidakjelasan secara etis berbagai tindakan politik di negeri ini membuat keadaban publik saat ini mengalami kehancuran. Fungsi pelindung rakyat tidak berjalan sesuai komitmen. Keadaban publik yang hancur inilah yang seringkali merusak wajah hukum, budaya, pendidikan, dan agama. Rusaknya sendi-sendi ini membuat wajah masa depan bangsa ini kabur. Sebuah kekaburan yang disebabkan kerena etika tidak dijadikan acuan dalam kehidupan politik.
Publik hanya disuguhi hal yang menyenangkan dan bersifat indrawi belaka. Artinya hanya diberi harapan tanpa realisasi. Inilah yang membuat publik terajari agar menerapkan orientasi hidup untuk mencari gampangnya saja. Keadaban kita sungguh-sungguh kehilangan daya untuk memperbarui dirinya. Etika politik yang berpijak pada Pancasila hancur karena politik identik dengan uang. Uang menjadi penentu segala-galanya dalam ruang publik.
Hal ini sangat ironis karena mengakibatkan hilangnya iman dalam kehidupan manusia. Iman tidak lagi menjadi sumber inspirasi batin bagi kehidupan nyata. Iman hanya sekedar simbol lahiriah yang menjelma dalam ritus dan upacara. Iman tidak terkait dengan tata kehidupan dan akibatnya dia tidak menjiwai kehidupan publik. Politik tidak tersentuh oleh etika iman, seperti yang diajarkan oleh sila pertama dari Pancasila, KeTuhanan Yang Maha Esa.
Di masa reformasi yang serba boleh ini, kemunduran etika politik para elite dalam setiap jejak perjalanannya membuat kita menjadi “miris”. Kemunduran etika politik para elite ini salah satunya ditandai dengan menonjolnya sikap pragmatisme dalam perilaku politik yang hanya mementingkan kelompoknya saja. Kepentingan bangsa, menurut mereka bisa dibangun hanya melalui kelompoknya. Dan masing-masing kelompok berpikir demikian.
Jadi jika kita tarik logika yang ada di kepala masing-masing kelompok, (nyaris) tidak ada yang namanya kepentingan bersama untuk bangsa. Yang ada hanyalah kebersaman fatamorgana. Seolah-olah kepentingan bersama, padahal itu hanyalah kepentingan-kepentingan kelompok yang terkoleksi. Hampir tidak ada kesepakatan di mata para politisi kita tentang akan dibawa ke mana bangsa ini, karena semua merasa benar sendiri, dan tidak pernah mau menyadari di balik pendapat yang ia nyatakan, mengandung kekurangan yang bisa ditutup oleh pendapat kelompok lain. Prinsip menerima kebenaran pendapat lain sudah mati, dan tertimbun oleh arogansi untuk menguasai kelompok lain.
Ke arah manakah etika politik akan dikembangkan oleh para politisi produk reformasi ini? Dalam praktik keseharian, politik seringkali bermakna kekuasaan yang serba elitis, daripada kekuasaan yang berwajah populis dan untuk kesejahteraan masyarakat. Politik identik dengan cara bagaimana kekuasaan diraih, dan dengan cara apa pun, meski bertentangan dengan pandangan umum.
Tanpa kita sadari, nilai etis politik kita cenderung mengarah pada kompetisi yang mengabaikan moral. Buktinya, semua harga jabatan politik setara dengan sejumlah uang. Semua jabatan memiliki harga yang harus dibayar si pejabat. Itulah mengapa para pengkritik dan budayawan secara prihatin menyatakan arah etika dalam bidang politik (dan bidang lainnya) sedang berlarian tunggang-langgang (meminjam Giddens, “run away”) menuju ke arah “jual-beli” menggunakan uang maupun sesuatu yang bisa dihargai dengan uang2.
Dimensi politik dalam etika politik di sini adalah dimaksudkan ada dalam pengertiannya yang lebih luas. Bukan hanya berkenaan dengan sistem kenegaraan atau hubungan antar negara misal, yang mencangkup kehidupan kenegaraan, pemerintahan, penentuan dan pelaksanaan kebijakan negara tentang berbagai hal menyangkut kepentingan publik, serta kegiatan-kegiatan lain dari berbagai lembaga sosial, partai politik dan organisasi keagamaan yang berkaitan langsung dengan kehidupan kemasyarakatan dan negara yang dibatasi oleh konsep-konsep negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decission making), pembagian (distribution), dan alokasi (alocation), tetapi di sini pengertian itu diperluas lagi ke dalam tataran manusia sebagai makhluk yang berpolitik. Secara kasar dapat disebutkan bahwa segala tindakan manusia atau bahkan manusia itu sendiri tidak akan lepas dari orientasi dan politik. Manusia hidup karena berpolitik. Secara kodrati sebagai makhluk individual atau sosial manusia akan memerlukan aturan-aturan atau norma-norma untuk dapat menjalani hidupnya. Kata kunci dari dimensi politik ini adalah kaitannya dengan hak dan kewajiban manusia. Sebagai warga dunia, sebagai warga negara, sebagi anggota masyarakat, sebagai individu, dan sebagai makhluk Tuhan.
Dengan melihat dua dimensi ini, etika dan politik, dalam Pancasila sebagai Etika Politik, maka kita dapat memberi kesimpulan awal bahwa Pancasila adalah pedoman hidup bersama kita, yang mengatur bagaimana kita bersikap dan bertindak antar satu dengan lain, yang disertai hak dan kewajibannya. Dengan kata lain Pancasila adalah moral identity kita. Baik sebagai warga dunia, sebagai warga negara, sebagai anggota masyarakat. Kita dikenali karena kita memilikipancasila dalam diri kita sebagai pedoman hidup bersama
Dalam pembagian cabang-cabang ilmu pengetahuan, etika adalah anak cabang dari filsafat. Masuk dalam kategori filsafat praktis. Pembahasannya langsung mengarah pada tindakan dan bagaimana manusia harus berbuat. Filsafat praktis ini diupayakan untuk memberi pemahaman pada manusia dalam mengarahkan tindakannya. Begitulah etika sebagai bagian dari filsafat praktis bekerja. Kemudian pun etika masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial. Mengingat manusia memang memiliki kedua dimensi itu. Sebagai individu dan makhluk sosial. Sebagai individu manusia memiliki kewajiban-kewajiban terhadap dirinya sendiri, terhadap Tuhan, dan wilayah-wilayah hidup mereka yang berkenaan dengan sisi individual. Sedangkan sebagai makhluk sosial, manusia diarahkan untuk mengatur hidup sesuai dengan garis kodrat mereka sebagai makhluk sosial, berkenaan dengan nilai-nilai moral yang menentukan sikap dan tindakan antarmanusia.
Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia, memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila banyak memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya adalah “Pancasila sebagai suatu sistem etika”.Di dunia internasional bangsa Indonesia terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki etika yang baik, rakyatnya yang ramah tamah, sopan santun yang dijunjung tinggi dan banyak lagi, dan pancasila memegang peranan besar dalam membentuk pola pikir bangsa ini sehingga bangsa ini dapat dihargai sebagai salah satu bangsa yang beradab didunia.Kecenderungan menganggap acuh dan sepele akan kehadiran pancasila diharapkan dapat ditinggalkan. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang beradab. Pembentukan etika bukan hal yang susah dan bukan hal yang gampang, karena berasal dari tingkah laku dan hati nurani.
Etika merupakan cabang falsafah dan sekaligus merupakan suatu cabang dari ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora). Sebagai cabang falsafah ia membahas sistem-sistem pemikiran yang mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Sebagai cabang ilmu ia membahas bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu. Etika sebagai ilmu dibagi dua, yaitu etika umum dan etika khusus.
*Etika umum membahas prinsip-prinsip umum yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Dalam falsafah Barat dan Timur, seperti di Cina dan , seperti dalam Islam, aliran-aliran pemikiran etika beranekaragam. Tetapi pada prinsipnya membicarakan asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta system nilai apa yang terkandung di dalamnya.
*Etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial.
Etika indvidual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya serta panggilan nuraninya, kewajibannya dan tanggungjawabnya terhadap Tuhannya. Etika sosial di lain hal membahas kewajiban serta norma-norma social yang seharusnya dipatuhi dalam hubungan sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara. Etika sosial meliputi cabang-cabang etika yang lebih khusus lagi seperti etika keluarga, etika profesi, etika bisnis, etika lingkungan, etika pendidikan, etika kedokteran, etika jurnalistik, dan etika politik. Etika politik sebagai cabang dari etika sosial dengan demikian membahas kewajiban dan norma-norma dalam kehidupan politik, yaitu bagaimana seseorang dalam suatu masyarakat kenegaraan ( yang menganut system politik tertentu) berhubungan secara politik dengan orang atau kelompok masyarakat lain. Dalam melaksanakan hubungan politik itu seseorang harus mengetahui dan memahami norma-norma dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi.Dan pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua “ kemanusian yang adil dan beadab” tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar, Setiap sila pada dasarnya merupakan azas dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematik. Pancasila adalah suatu kesatuan yang majemuk tunggal, setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terlepas dari sila lainnya, diantara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan.Inti dan isi Pancasila adalah manusia monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat (jasmani –rohani), sifat kodrat (individu-makhluk sosial), kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri, yaitu makhluk Tuhan Yang Maha Esa.Unsur-unsur hakekat manusia merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis, dan setiap unsur memiliki fungsi masing-masing namun saling berhubungan. Pancasila merupakan penjelmaan hakekat manusia monopluralis sebagai kesatuan organis.
Dalam pembentukan sistem etika dikenal namanya nilai, norma dan moral. Mari kita membahas pengertian tiap-tiapnya, dan hubungan antaranya.
a. PengertianNilai : Sifat atau kualitas yang melekat pada suatu obyek, bukan obyek itu sendiriNorma : Aturan tingkah laku yang idealMoral : Integritas dan martabat pribadi manusiaSedangkan etika sendiri memiliki makna suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral.
b. Hubungan nilai, norma dan moral nilai, norma dan moral langsung maupun tidak langsung memiliki hubungan yang cukup erat, karena masing-masing akan menentukan etika bangsa ini. Hubungan antarnya dapat diringkas sebagai berikut :
1. Nilai: kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia (lahir dan batin). - Nilai bersifat abstrak hanya dapat dipahami, dipikirkan, dimengerti dan dihayati oleh manusia;- Nilai berkaitan dengan harapan, cita-cita, keinginan, dan segala sesuatu pertimbangan batiniah manusia- Nilai dapat bersifat subyektif bila diberikan olehs ubyek, dan bersifat obyektif bila melekat pada sesuatu yang terlepasd arti penilaian manusia
2. Norma: wujud konkrit dari nilai, yang menuntun sikap dan tingkah laku manusia. Norma hokum merupakan norma yang paling kuat keberlakuannya karena dapat dipaksakan oleh suatu kekuasaan eksternal, misalnya penguasa atau penegak hukum
3.Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika
4.Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang akan tercermin pada sikap dan -tingkah lakunya. Norma menjadi penuntun sikap dan tingkah laku manusia.
5.Moral dan etika sangat erat hubungannya.
Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas.Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Banyak usaha untuk menggolong-golongkan nilai tersebut dan penggolongan tersebut amat beranekaragam, tergantung pada sudut pandang dalam rangka penggolongan tersebut.
Notonagoro membagi nilai menjadi tiga macam, yaitu:
1) Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia, atau kebutuhan material ragawi manusia.
2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3) Nilai kerokhanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia nilai kerohanian ini dapat dibedakan atas empat macam yaitu :
a) Nilai kebenaran
b) Nilai keindahan
c) Nilai kebaikan
d) Nilai religius
-Pengertian etika politik,dan berdasarkan rincian nilai2 etika yang terkandung dalam pancasila kemudian secara praktis diterapkan dalam kehidupan politik.
Dalam konteks inilah agaknya pembicaraan tentang etika politik menjadi relevan. Haryatmoko (2003) menjelaskan pentingnya pembahasan mengenai etika politik setidaknya karena tiga alasan. Pertama, betapa pun kasar dan tidak santunnya suatu politik, tindakannya tetap membutuhkan legitimasi. Legitimasi tindakan ini mau tidak mau harus merujuk pada norma-norma moral, nilai-nilai, hukum atau peraturan perundangan. Di sinilah letak celah di mana etika politik dapat berbicara dengan otoritas. Kedua, etika politik berbicara dari sisi korban. Politik yang kasar dan tidak adil akan mengakibatkan jatuhnya korban. Korban akan membangkitkan simpati dan reaksi indignation (terusik dan protes terhadap ketidakadilan). Keberpihakan pada korban tidak akan menoleransi politik yang kasar. Jeritan korban adalah berita duka bagi etika politik. Ketiga, pertarungan kekuasaan dan konflik kepentingan yang berlarut-larut akan membangkitkan kesadaran tentang perlunya penyelesaian yang mendesak dan adil. Penyelesaian semacam ini tidak akan terwujud bila tidak mengacu pada etika politik. Pernyataan "perubahan harus konstitusional" menunjukkan bahwa etika politik tidak bisa diabaikan begitu saja.
Tujuan etika politik adalah mengarahkan ke hidup yang baik, bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil. Definisi etika politik ini membantu menganalisis korelasi antara tindakan individual, tindakan kolektif, dan struktur-struktur yang ada. Dalam perspektif ini, pengertian etika politik mengandung tiga tuntutan: (1) upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain; (2) upaya memperluas lingkup kebebasan; dan (3) membangun institusi-institusi yang adil.
Etika,mempunyai tujuan menerangkan kebaikan dan kejahatan. Etika politik dengan demikian, memiliki tujuan menjelaskan mana tingkah laku politik yang baik dan sebaliknya. Apa standar baik? Apakah menurut agama tertentu? Tidak! Standar baik dalam konteks politik adalah bagaimana politik diarahkan untuk memajukan kepentingan umum. Jadi kalau politik sudah mengarah pada kepentingan pribadi dan golongan tertentu, itu etika politik yang buruk. Sayangnya, itulah yang terjadi di negeri ini.
Di sisi lain nasionalisme kita berubah menjadi “kebangsaan uang”. Tidak terlalu digubris bahwa nasionalisme kita hanya akan berkembang dengan subur di alam demokrasi ini, bila Pancasila dijadikan acuan dalam etika politik. Etika politik bisa berjalan kalau ada penghormatan terhadap kemanusiaan dan keadilan. Ini merupakan prasyarat dasar yang perlu dijadikan acuan bersama dalam merumuskan poltik demokratis yang berbasis etika dan moralitas.
Ketidakjelasan secara etis berbagai tindakan politik di negeri ini membuat keadaban publik saat ini mengalami kehancuran. Fungsi pelindung rakyat tidak berjalan sesuai komitmen. Keadaban publik yang hancur inilah yang seringkali merusak wajah hukum, budaya, pendidikan, dan agama. Rusaknya sendi-sendi ini membuat wajah masa depan bangsa ini kabur. Sebuah kekaburan yang disebabkan kerena etika tidak dijadikan acuan dalam kehidupan politik.
Publik hanya disuguhi hal yang menyenangkan dan bersifat indrawi belaka. Artinya hanya diberi harapan tanpa realisasi. Inilah yang membuat publik terajari agar menerapkan orientasi hidup untuk mencari gampangnya saja. Keadaban kita sungguh-sungguh kehilangan daya untuk memperbarui dirinya. Etika politik yang berpijak pada Pancasila hancur karena politik identik dengan uang. Uang menjadi penentu segala-galanya dalam ruang publik.
Hal ini sangat ironis karena mengakibatkan hilangnya iman dalam kehidupan manusia. Iman tidak lagi menjadi sumber inspirasi batin bagi kehidupan nyata. Iman hanya sekedar simbol lahiriah yang menjelma dalam ritus dan upacara. Iman tidak terkait dengan tata kehidupan dan akibatnya dia tidak menjiwai kehidupan publik. Politik tidak tersentuh oleh etika iman, seperti yang diajarkan oleh sila pertama dari Pancasila, KeTuhanan Yang Maha Esa.
Di masa reformasi yang serba boleh ini, kemunduran etika politik para elite dalam setiap jejak perjalanannya membuat kita menjadi “miris”. Kemunduran etika politik para elite ini salah satunya ditandai dengan menonjolnya sikap pragmatisme dalam perilaku politik yang hanya mementingkan kelompoknya saja. Kepentingan bangsa, menurut mereka bisa dibangun hanya melalui kelompoknya. Dan masing-masing kelompok berpikir demikian.
Jadi jika kita tarik logika yang ada di kepala masing-masing kelompok, (nyaris) tidak ada yang namanya kepentingan bersama untuk bangsa. Yang ada hanyalah kebersaman fatamorgana. Seolah-olah kepentingan bersama, padahal itu hanyalah kepentingan-kepentingan kelompok yang terkoleksi. Hampir tidak ada kesepakatan di mata para politisi kita tentang akan dibawa ke mana bangsa ini, karena semua merasa benar sendiri, dan tidak pernah mau menyadari di balik pendapat yang ia nyatakan, mengandung kekurangan yang bisa ditutup oleh pendapat kelompok lain. Prinsip menerima kebenaran pendapat lain sudah mati, dan tertimbun oleh arogansi untuk menguasai kelompok lain.
Ke arah manakah etika politik akan dikembangkan oleh para politisi produk reformasi ini? Dalam praktik keseharian, politik seringkali bermakna kekuasaan yang serba elitis, daripada kekuasaan yang berwajah populis dan untuk kesejahteraan masyarakat. Politik identik dengan cara bagaimana kekuasaan diraih, dan dengan cara apa pun, meski bertentangan dengan pandangan umum.
Tanpa kita sadari, nilai etis politik kita cenderung mengarah pada kompetisi yang mengabaikan moral. Buktinya, semua harga jabatan politik setara dengan sejumlah uang. Semua jabatan memiliki harga yang harus dibayar si pejabat. Itulah mengapa para pengkritik dan budayawan secara prihatin menyatakan arah etika dalam bidang politik (dan bidang lainnya) sedang berlarian tunggang-langgang (meminjam Giddens, “run away”) menuju ke arah “jual-beli” menggunakan uang maupun sesuatu yang bisa dihargai dengan uang2.
Dimensi politik dalam etika politik di sini adalah dimaksudkan ada dalam pengertiannya yang lebih luas. Bukan hanya berkenaan dengan sistem kenegaraan atau hubungan antar negara misal, yang mencangkup kehidupan kenegaraan, pemerintahan, penentuan dan pelaksanaan kebijakan negara tentang berbagai hal menyangkut kepentingan publik, serta kegiatan-kegiatan lain dari berbagai lembaga sosial, partai politik dan organisasi keagamaan yang berkaitan langsung dengan kehidupan kemasyarakatan dan negara yang dibatasi oleh konsep-konsep negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decission making), pembagian (distribution), dan alokasi (alocation), tetapi di sini pengertian itu diperluas lagi ke dalam tataran manusia sebagai makhluk yang berpolitik. Secara kasar dapat disebutkan bahwa segala tindakan manusia atau bahkan manusia itu sendiri tidak akan lepas dari orientasi dan politik. Manusia hidup karena berpolitik. Secara kodrati sebagai makhluk individual atau sosial manusia akan memerlukan aturan-aturan atau norma-norma untuk dapat menjalani hidupnya. Kata kunci dari dimensi politik ini adalah kaitannya dengan hak dan kewajiban manusia. Sebagai warga dunia, sebagai warga negara, sebagi anggota masyarakat, sebagai individu, dan sebagai makhluk Tuhan.
Dengan melihat dua dimensi ini, etika dan politik, dalam Pancasila sebagai Etika Politik, maka kita dapat memberi kesimpulan awal bahwa Pancasila adalah pedoman hidup bersama kita, yang mengatur bagaimana kita bersikap dan bertindak antar satu dengan lain, yang disertai hak dan kewajibannya. Dengan kata lain Pancasila adalah moral identity kita. Baik sebagai warga dunia, sebagai warga negara, sebagai anggota masyarakat. Kita dikenali karena kita memilikipancasila dalam diri kita sebagai pedoman hidup bersama
0 komentar:
Posting Komentar