I.
Pemuda dan sosialisasi
1. Internalisasi
Belajar dan Spesialisasi
Ketiga
kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya
memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui
interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma
individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses
norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan
tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma
tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi
(mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan
pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah
belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki
sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak
tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di
lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada
kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan
timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
A.
pengertian pemuda
Pemuda
adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban
moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan
generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan
diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan
narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah
lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika
mereka berkelakuan di luar nilai tersebut.
Proses kehidupan yang dialami oleh
para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun
masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat
hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah
sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan
terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
B.
pengertian sosialisasi
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah
proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan
yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang
terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut
pengertian sosialisasi menurut para ahli :
1) Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2)
Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
3) Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
4)
Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.
C.
proses sosialisasi
Menurut George Herbert Mead,
sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai
berikut.
1)
Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang dialaminya.
Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang dialaminya.
2)
Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan:
Semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
Mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan sebagainya.
Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant other).
Tahap ini ditandai dengan:
Semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
Mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan sebagainya.
Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant other).
3)
Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
4)
Tahap penerimaan norma kolektif
(Generalized Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
D.
peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat
Peranan Sosial Mahasiswa bisa
dikatakan pemuda yang aktif dan berintelektual yang akan berperan sebagai
generasi yang diharapkan akan meneruskan generasi sebelumnya, yang akan
membangun negaranya menjadi lebih baik (maju). Sedangkan Pemuda adalah sesorang
Individu atau kelompok yang berperan aktif didalam masyarakat dan bisa
dikatakan Mahasiswa atau tidak, karena belum semua pemuda yang
berintelektual mampu secara ekonomi untuk menjenjang pendidikan yang lebih
tinggi, karna biaya pendidikan yang semakin mahal. Bisa dikatakan Pemuda
memiliki Sosialisasi yang tinggi yang dapat berperan penting dilingkungan
masyarakat kuhususnya bersosialisai untuk menjadi penengah didalam lingkungan
sekitar maupun secara luas.
2.
Pemuda dan
Identitas
1.
pola dasar
pembinaan dan pengembangan generasi muda
Pola Dasar Pembinaan dan
Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:0323/U/1978 tanggal 28
Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah
agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya
benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah,
menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar Pembinaan dan
Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan:
1.
Landasan
IDIIL
: Pancasila
2.
Landasan
Konstitusional :
Undang-Undang Dasar 1945
3.
Landasan
Strategis
: Garis-Garis Besar Haluan Negara
4.
Landasan Historis
: Sumpah Pemuda Th. 1928
dan
Proklamasi Kemerdekaan 17-8-45
5.
Landasan
Normatif
: Etika, tata nilai dan tradisi
luhur yang hidup dalam masyarakat
2.
pengertian pokok pembinaan dan
pengembangan generasi muda
Pengertian pokok pembinaan dan
pengembangan generasi muda terbagi dua, yaitu :
a)
Generasi Muda sebagai subyek
pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan
kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara
fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang
dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta
pembangunan nasional.
b)
Generasi muda sebagai subyek
pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan
pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat
yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara
fungsional.
3.
masalah-masalah generasi muda
Berbagai permasalahan generasi yang muncul pada saat ini
antara lain :
a.
Menurunnya jiwa idealisme,
patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk jiwa pemuda.
b.
Kekurangpastian yang dialami oleh
generasi muda terhadap masa depannya.
c.
Belum seimbangnya antara
jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan
informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi
muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
d.
Kekurangan lapangan dan kesempatan
kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan
generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan
memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat
menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e.
Kurangnya gizi yang menghambat
perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
f.
Masih banyaknya perkawinan dibawah
umur.
g.
Pergaulan bebas yang membahayakan
sendi-sendi moral bangsa.
h. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja
i.
Belum adanya peraturanm perundangan
yang menyangkut generasi muda.
Dalam rangka memecahkan permasalahan
generasi muda diatas, diperlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana
dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subjek
pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik merupakan
potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan nasional.
4.
potensi-potensi generasi muda
Potensi-potensi yang terdapat pada
generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
1) Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
1) Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
2) Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
3) Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
5.
tujuan pokok sosialisasi
Tujuan sosialisasi ada 4 yaitu:
1. Memberikan ketrampilan terhadap
seseorang agar mampu mengimbangi hidup bermasyarakat.
2. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi
secara efektif.
3. Membantu mengendalikan fungsi –
fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
Membiasakan diri dengan berprilaku
sesuai dengan nilai – nilai dan kepercayaan pokok yang ada dimasyarakat.
3.
Perguruan
dan Pendidikan
1.
pengertian pendidikan dan perguruan tinggi
Arti penting dari pendidikan adalah
sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat
utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akar berhasil dalam pembangunannya secara
‘self propelling’ dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil
memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam
pendidikan penduduknya. Modernisasi Jepang agaknya merupakan contoh prototipe
dalam hubungan ini.
Masalah pendidikan bukan saja
masalah pendidikan formal, tetapi pendidikan membentuk manusia-manusia
membangun. Dan untuk itu diperlukan kebijaksanaan terarah dan terpadu di dalam
menangani masalah pendidikan ini. Rendahnya produktivitas rata-rata penduduk,
banyaknya jumlah pencari kerja, “Under utilized population”, kurangnya semangat
kewiraswastaan, merupakan hal-hal yang memerlukan perhatian yang
sungguh-sungguh.
Sebab hal itu semua akan berarti
belum terlepasnya Indonesia dari belenggu keterbelakangan dan kemiskinan
sebagaimana diharapkan pendidikan yang dapat mengembangkan semangat “inner will
peningkatan kemampuan diri dan bangsa” yang terpencar dalam pembangunan
pendidikan mental, intelektuan dan profesional bagi seluruh penduduk dan pemuda
Indonesia.
Sebagai satu bangsa yang menetapkan
Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara Indonesia, maka pendidikan
nasional yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan dengan tujuan
menurut Pancasila. Dalam implementasinya, pendidikan tersebut diarahkan menjadi
pendidikan pembangunan, satu pendidikan yang akan membina ketahanan hidup
bangsa, baik secara fisik maupun secara ideologis dan mental. Melalui
pendidikan itu diharapkan bangsa Indonesia akan mampu membebaskan diri dari
belenggu kemiskinan dan keterbelakangan, melalui suatu alternatif pembangunan
yang lebih baik, serta menghargai kemajuan yang antara lain bercirikan
perubahan yang berkesinambungan.
Untuk itu maka diperlukan adanya
perubahan-perubahan secara mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi,
konsepsi serta norma-norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita
bermasyarakat Pancasila. Dalam hal ini kiranya pemerintah telah cukup berhasil
dalam menegakkan landasan-landasan ideal serta landasan koseptual terhadap pembaharuan
pendidikan menuju sistem pendidikan nasional yang tepat arah dan tepat guna.
2.
Pengembangan potensi generasi muda
Generasi muda
memiliki peranan penting dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan. Begitu
banyak potensi yang dimiliki oleh generasi muda, mereka mampu berkarya dan
berekspresi dengan bebas ,tetapi masih dalam lingkup yang sewajarnya dan tidak
menyalahi aturan. Pengembangan potensi tersebut dapat dimulai dari lingkungan
keluarga, orang tua dapat mengembangkan potensi anak mereka sejak berusia
balita, orang tua dapat mengarahkan apa dan kemana potensi yang dimiliki oleh
anak mereka sehingga lahirlah generasi muda yang memiliki potensi sesuai minat
masing-masing anak.
Generasi muda
dapat mengembangkan potensi mereka melalui hoby atau kesenangan masing-masing,
contohnya jika anak menyukai musik maka ia bisa mengembangkan potensinya dengan
membuat sebuah band atau mengikuti kursus bermain musik sehingga potensi anak
tersebut redup tanpa ada perkembangan.
Potensi
generasi muda juga dapat membangun rasa bangga pada diri sendiri. Keluarga dan
negara juga merasa bangga atas potensi yang dimiliki oleh anggota keluarga atau
sebagai masyarakat. Tapi bagaimana jika generasi muda saat ini mengisi hari
mereka dengan hanya menghabiskan uang orang tua dengan membeli barang-barang
yang tidak terlalu dibutuhkan, Sex di luar nikah, penyalahgunaan obat narkotika
tak dapat dihindari, mabuk-mabukan (minum-minuman keras), dan masih banyak lagi
hal-hal lain yang sangat menyedihkan. Disinilah peran orang tua sangat
dibutuhkan orang tua dapat mengarahkan sejak dini kemana arah yang paling tepat
dan baik untuk perkembangan anak mereka sehingga generasi muda dapat memiliki
potensi yang sangat berguna bagi nusa dan bangsa.
Di negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah
Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong,
dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba
menciptakan suatu ide / gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk
barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.
3.
alasan untuk berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi
Pembicaraan tentang generasi
muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi
penting , karena berbagai alasan.
Pertama, sebagai kelompok masyarakat
yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas
tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di dalam
pemikiran,pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam
masyarakat. Kesempatan ini tidak tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda pada
umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa termasuk
yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah yang
dihadapi oleh masyarakat secara nasional.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat
yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses
sosiaslisasi terpanjang secara berencana dibandingkan dengan generasi
muda/pemuda lainnya. Melalui berbagai mata pelajaran seperti PMP, Sejarah, dan
Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat
diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari
berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi
sosial dan budaya. Hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya , sehingga
mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok
yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian
dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan
generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi, dan
pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas
bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan
serta keterampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan generasi muda
lainnya.
Kesimpulan
Pemuda dan sosialisasi adalah aspek
kehidupan yang saling berkaitan dimana pemuda adalah adalah masa tarnsisi dan
secara psikologis sangat problematis , masa ini memungkinkan mereka berada dalm
anomi (keadaan tanpa norma atau hukum , akibat kontradiksi norma maupun
orientasi mendua.Dalam keadaan demikian , seringkali muncul perilaku menyimpang
atau kecendrungan melakukan pelanggaran . kondisi ini juga memungkinkan mereka
menjadi sasaran pengaruh media massa. Sedangkan sosialisasi sebagai sebuah
proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan
yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang
terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
Sosialisasi itu sangat penting bagi semua orang kususnya para pemuda.
Masa depan suatu bangsa terletak di tangan pemuda atau generasi mudanya
sebab merekalah yang akan menggantikan generasi sebelumnya dalam memimpin
bangsa. Oleh karena itu, generasi muda perlu diberi bekal berupa ilmu
pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan zaman, serta tetap menjagabudaya
bangsanya.
MENGHARGAI PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA DI INDONESIA
I. PENDAHULUAN
Sebagaimana kita ketahui, semboyan bangsa Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan yang ada hendaknya tidak dianggap sebagai ancaman tetapi lebih merupakan anugerah. Untuk meningkatkan kesatuan dan persatuan diantara semua komponen bangsa, maka perbedaan itu harus disikapi sedemikian rupa sehingga terjalin keserasian hidup.
Sebelum membahas mengenai persamaan kedudukan warga Negara di Indonesia, kita harus mengetahui terlebih dahulu beberapa pengertian mengenai :
1. Rakyat : semua orang yang berada dan berdiam dalam suatu negara atau menjadi penghuni negarayang tunduk pada kekuasaan negara itu
2. Penduduk : mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah Negara (menetap). Biasanya penduduk adalah mereka yang lahir secara turun temurun dan besar di dalam suatu negara tertentu.
3. Warga negara : adalah mereka yang berdasarkan hukum merupakan anggota negara dan tak terpisahkan dengan negara tersebut Secara jelas hal-hal mengenai kewarganegaraan diatur dalam UUD 45 (amandemen).
II. PEMBAHASAN
Setelah kita mengetahui pengertian dari rakyat, penduduk, dan warga Negara selanjutnya kita harus mengetahui apa saja hak dan kewajiban sebagai warga Negara Indonesia.
Hak dan kewajiban warga negara Indonesia memilik pengertian sikap,tekad,tindakan warga negara yang teratur,menyeluruh,terpadu dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan seseorang pada tanah air dan memiliki kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan hak dan kewajiban yang sama dalam hal ini, rakyat Indonesia harus memiliki kesadaran yang tinggi dan dituntut agar memiliki peran aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.
Hak Warga Negara Indonesia :
- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
- Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
- Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
- Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
- Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
- Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
- Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
- Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).
Kewajiban Warga Negara Indonesia :
- Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
- Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
- Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :
Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
- Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
- Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Menghargai Persamaan Kedudukan Warga Negara di Indonesia tanpa Membedakan Ras, Agama, Gender, Golongan, Budaya dan Suku.
A. Perbedaan Ras
Perbedaan ras yang ada hendaknya jangan dijadikan masalah yang mengancam disintegrasi bangsa. Sesungguhnya bangsa Indonesia selain masyarakat pribumi, terdiri dari banyak ras, misalnya :
1. Ras keturunan Tionghoa atau etnis Tionghoa
2. Ras keturunan Belanda atau etnis Belanda
3. Ras keturunan Arab atau etnis Arab
Semua adalah warga Negara Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan orang-orang bangsa Indonesia asli dalam mewujudkan kejayaan bangsa dan Negara Indonesia dimata dunia internasional. Kita harus saling menghormati dan saling menghargai.
B. Perbedaan Agama
Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Untuk itu maka pemerintah membentuk lembaga keagamaan.
Lembaga keagamaan adalah suatu organisasi yang mengatur, mengurus, serta membahas dan menyelesaikan segala masalah yang menyangkut keagamaan. Adapun fungsi dari lembaga keagamaan adalah :
1. Tempat untuk membahas dan menyelesaikan segala masalah yang menyangkut keagamaan
2. Media menyampaikan gagasan yang bermanfaat bagi pembangunan umat dan bangsa.
3. Wahana silahturahmi yang dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan kekeluargaan
4. Tempat berdialog antara sesame anggota antarkelompok agama.
Untuk membina sikap saling menghormati dalam kehidupan Bergama maka dalam lingkungan masyarakat harus diciptakan :
1. Toleransi antarumat beragama;
2. Kemerdekaan beragama dilaksanakan dengan adil dan benar;
3. Menumbuhkan kerukunan dalam pergaulan
4. Menumbuhkan saling pengertian dalam pergaulan
5. Tidak bersikap reaktif dan menentang
Untuk meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia dan demi tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa maka setiap warga Negara hendaknya menjalankan agama masing-masing dan saling menghormati, misalnya dengan sikap sebagai berikut :
1. Memberi kesempatan pemeluk agama lain yang akan melaksanakan kegiatan keagamaannya dan tidak menggangu atau berbuat gaduh/kacau terhadap agama lain.
2. Saling membantu dalam bidang kemanusiaan atau social, seperti gotong royong, membantu korban bencana dan lain-lain.
3. Mengadakan musyawarah wakil-wakil agama yang berbeda secara mandiri maupun dengan pihak pemerintah demi kepentingan bersama.
Di Indonesia ada lima lembaga keagamaan yang keberadaannya diakui oleh pemerintah, yaitu
1. MUI (Majelis Ulama Indonesia)-Islam
2. PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia)-Kristen
3. KWI (Konferensi Wali Gereja Indonesia )-Khatolik
4. WALUBI (Perwakilan Umat Budha Indonesia)-Budha
5. PHDI (Parisada Hindu Darma Indonesia)-Hindu
Peran serta lembaga keagamaan bagi pembangunan kehidupan diri, bangsa, dan Negara, yaitu :
1. Bagi kehidupan pribadi untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Bagi lembaga lembaga keagamaan untuk membina kerukunan umat beragama dan menyelesaikan masalah intern umat seagama.
3. Bagi kehidupan masyarakat untuk membina kerukunan antarumat beragama dan kerjasama dalam masalah yang bersifat kemanusiaan.
C. Perbedaan Gender
Gender adalah jenis kelamin manusia yaitu laki-laki dan perempuan. Diskriminasi gender pada zaman dahulu sering terjadi di masyarakat, dikaitkan dengan kekuatan fisik, sifat, dan kemampuan. Saat ini diskriminasi gender sudah dapat dihilangkan dan perempuan memiliki akses yang sama dalam politik, social, dan ekonomi dengan laki-laki.
D. Perbedaan Golongan Sosial
Golongan social adalah suatu kesatuan manusia yang ditandai oleh ciri-ciri tertentu serta mempunyai ikatan identitas social. Golongan sosial juga dapat diartikan sekumpulan orang-orang yang berdasarkan atas beberapa hal yang merasa satu kesatuan hingga masing-masing anggota menumbuhkan dan mengidentifikasi diri sendiri, misalnya golongan wanita, golongan pria, golongan buruh, golongan pemuda, dan lain-lain.
E. Perbedaan Budaya
Menurut pendapat Selo Soemardjan dan Soelaiman, kebudayaan adalah semua hasil cipta, rasa dan karsa manusia.
Faktor utama yang mempengaruhi pembentukan kebudayaan antara lain :
1. Lingkungan
2. Pertemuan antarbangsa
3. Kepercayaan yang kuat dan mengakar
Di Indonesia terdapat berbagai kebudayaan, baikyang berasal dari budaya daerah maupun budaya bangsa lain. Setiap orang hendaknya menyadari bahwa perbedaan budaya tersebut merupakan kekayaan bangsa dan tidak menjadikan sebagai faktor yang akan memecah-belah persatuan bangsa.
F. Perbedaan Suku
Suku adalah golongan bangsa sebagai bagian dari bangsa yang lebih besar. Suku bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadran dan identitas akan kesatuan kebudayaan.
Diskriminasi merupakan tindakan yang tidak adil terhadap individu akibat adanya karakteristik tertentu pada individu tertentu. Karakteristik tersebut bisa berupa agama gender, golongan, suku, budaya, pendidikan, status sosial ekonomi. Untuk itu ada beberapa upaya yang bisa dilakukan guna mewujudkan prinsip persamaan kedudukan warga Negara antara lain :
1. Secara pribadi menunjukan sikap empati terhadap mereka yang diperlakukan secara diskriminatif;
2. Secara sosial menumbuhkan sikap bersedia menerima adanya kesederajatan diantara keragaman budaya.
3. Keteladanan dari aparat Negara dalam mewujudkan tegaknya prinsip persamaan kedudukan warga Negara
4. Semua pihak berusaha menumbuhkan buday multi cultural dan gerakan anti diskriminasi di berbagai bidang kehidupan.
III. DAFTAR PUSTAKA
http://kewarganegaraan1.blogspot.com/2008/07/menghargai-persamaan-kedudukan-warga.html
http://kewarganegaraan1.blogspot.com/2008/07/menghargai-persamaan-kedudukan-warga.html
http://fhy13candra.blogspot.com/2011/04/hak-dan-kewajiban-warga-negara-republik.html
DAFTAR PUSTAKA